Selasa, 22 Januari 2019

Terbentuknya BPD Desa Guci


TERBENTUKNYA BPD DESA GUCI


Terbentuknya Badan Permusyawaratan Desa Guci berdasarkan Perbup Tegal Nomor 24 tahun 2018, kemudian dilantik pada tanggal15 September 2018 di kecamatan Bumijawa. Serah terima jabatan dari BPD periode lama kepada BPD Desa Guci periode baru pada tanggal 17 September 2018.
adapun Struktur Organisasi BPD Desa Guci periode 2018-2024:
Ketua BPD : BUDI KUSWANTO
Wakil Ketua dan merangkap anggota Bidang Pembangunan Desa : SUGIYONO
Sekertaris dan merangkap Ketua Bidang Penyelenggara Pemerintah : PRIATNA AR ROZZAAQ M,S.Pd.
Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa : ISTINI
Ketua Bidang Pembangunan Desa : WAKHIDIN

Kami berharap terbentuknya BPD dapat menjadikan Desa Guci lebih baik lagi dan bermartabat.